JAYAPURA, Penkogab3 – Bupati Jayawijaya, Athenius Murib, mengumumkan rencana pembentukan tim pemberantasan minuman keras (miras) di Kabupaten Jayawijaya.
Pengumuman ini disampaikan saat memimpin apel gabungan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Senin (17/3/2025).
Keputusan ini diambil sebagai respons atas konflik yang terjadi saat acara syukuran sebelumnya, di mana konsumsi miras menjadi pemicu utama.
“Dari laporan dan pengamatan kami, masalah tersebut dipicu oleh pengaruh miras,” tegas Bupati Murib.
Dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang digelar pada hari Minggu, Bupati Murib dan Wakil Bupati mencari solusi dan mengevaluasi kejadian tersebut.
Melihat kondisi yang memprihatinkan ini, Bupati Murib menegaskan perlunya tindakan cepat dan tegas.
“Kami memutuskan untuk membentuk tim pemberantasan miras yang akan segera bertugas,” katanya.
Tim ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI-Polri, Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.
“Tim ini akan melakukan operasi gabungan di Kota Wamena,” pungkasnya.
Acara syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya di Lapangan Sepak Bola Kama, Wamena, Papua Pegunungan, berakhir ricuh.
Bentrokan antar kelompok massa terjadi pada Sabtu (15/03/2025) sore, menyebabkan enam orang terluka, termasuk tiga anggota Polres Jayawijaya.
Massa yang hadir terlibat saling serang dan pelemparan batu.
Kerusuhan ini mengakibatkan kerusakan parah.
Massa membakar satu unit truk dinas Polres Jayawijaya, satu unit mobil Strada, dan satu unit sepeda motor.