Sadar Bahaya Narkoba, Masyarakat Perbatasan Serahkan Ganja ke Pos Satgas Yonif 132/BS

Jayapura, Penkogab3 – Masyarakat Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua menyerahkan secara sukarela narkoba jenis ganja kepada TNI dari Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS, Senin (7/11/2022).

Komandan Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi mengatakan, salah satu masyarakat SS (34) mendatangi Pos Mosso dan secara sukarela menyerahkan barang illegal berupa narkoba jenis ganja sebanyak dua kantong plastik dengan berat kurang lebih 200 gram.

Dijelaskan bahwa ganja tersebut ditemukan oleh anak SS di belakang salah satu kios di Kampung Mosso.

“Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh masyarakat ini yang segera menyerahkan barang illegal tersebut ke pihak berwajid. Hal ini bentuk kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merugikan baik diri sendiri, keluarga dan orang lain,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, kesadaran masyarakat saat ini tentunya hasil dari pembinaan dan sosialisasi dari seluruh pihak baik TNI-Polri dan Instansi terkait selama ini di wilayah Jayapura dan sekitarnya.

“Sebagai satgas yang baru, kami juga akan mengintensifkan kegiatan-kegiatan positif salah satunya sosialisasi terkait bahaya narkoba yang akan dilakukan oleh setiap pos jajaran kepada masyarakat. Hal ini sebagai bentuk komitmen Yonif 132/BS dalam rangka meminimalisir peredaran narkoba di wilayah perbatasan dengan melibatkan peran serta Tokoh Agama, Tokoh Adat dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, SS (34) menuturkan bahwa pihaknya menyerahkan barang illegal ini dengan tujuan agar barang tersebut tidak disalahgunakan, apalagi oleh generasi muda Papua khususnya di kampungnya.

“Sebagai salah satu pemuda di kampung ini, saya tidak mau melihat adik-adik saya terjerumus barang haram ini. Saya ingin melihat mereka sukses dengan belajar dan suatu saat nanti bisa membangun daerah ini menjadi lebih baik dan sejahtera, bukan hancur karena narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring selaku Dankolakops menyampaikan bahwa hal ini sebagai bentuk sinergi serta kemanunggalan TNI dengan Rakyat yang bekerjasama dalam memberantas peredaran barang-barang illegal di daerah perbatasan RI-PNG.

“Kita berharap hal seperti ini terus berlanjut. Kepada satgas di wilayah Korem 172/PWY terus jalin silaturahmi dengan masyarakat, lanjutkan kegiatan positif dari satuan sebelumnya sehingga tingkat kepercayaan masyarakat di daerah perbatasan kepada TNI terus terjaga dengan baik sehingga dengan begitu masyarakat akan turut membantu dalam pelaksanaan tugas kalian,” pungkasnya.

Saat ini, narkoba jenis ganja tersebut diamankan di Makorem 172/PWY sebagai barang bukti Kolakops.