Jakarta, Penkogab3 – Dalam rangka mengefektifkan penyerapan anggaran yang telah disalurkan oleh Komando Atas, Kogabwilhan III melaksanakan Sosialisasi Sistem e-Catalogue dan e-Purchesing, dengan Narasumber Letkol Laut (P) Yohanes, S.T., dari Pusat Pengadaan (Pusada) TNI, bertempat di Ruang Rapat Kogabwilhan III Komplek Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023).
Acara dibuka oleh Asisten Perencanaan (Asrena) Kaskogabwilhan III Laksma TNI Budi Siswanto, S.T., M.A.P., yang diwakili oleh Waasrena Kolonel Kav Teguh Heri Susanto, S.E., M.M., dengan peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan Sub-satker Kogabwilhan III yang selama ini menangani pembuatan Pertanggungjawaban Keuangan (Wabku).

Dalam sambutannya, Waasrena mengajak kepada seluruh peserta agar menyimak apa yang akan dipaparkan oleh Narasumber, sehingga penyerapan anggaran ke depan dapat lebih maksimal.
“Ini termasuk materi baru dalam penyerapan anggaran, dalam beberapa tahun terakhir ini, agar diperhatikan dengan seksama, apa yang tidak jelas supaya ditanyakan mumpung ini ada ahlinya dari Pusada TNI,” jelas Waasrena.

Sementara itu Narasumber dalam pemaparannya menjelaskan tentang e-Catalogue, yaitu aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pada aplikasi tersebut terdapat berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh Pemerintah. Dijelaskan juga prosedur penyerapan anggaran melalui e-Catalogue dan e-Purchesing, serta dilaksanakan praktek e-Catalogue mulai proses pemesanan barang sampai proses pembayarannya.
Lebih lanjut disampaikan tentang dasar hukum pelaksanaannya, yaitu Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Toko Daring dan Katalog Elektronik serta Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik.
“Kebijakan pemerintah terkait produk dalam negeri adalah meningkatkan peran serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Koperasi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, hal ini yang mendasari kewajiban menggunakan Katalog Elektronik, dengan diikuti payung hukum yang telah diterbitkan,” jelas Letkol Yohanes membuka paparannya.
“e-Catalogue itu perumpamaannya seperti toko yang menjual barang, e-Purchesing itu seperti cara membelinya,” lanjutnya.

Acara sosialisasi berjalan dengan antusias, pada sesi tanya jawab ada banyak pertanyaan oleh peserta kepada Narasumber terkait pemahaman dalam pelaksanaannya.
“Bilamana ada yang tidak jelas dalam praktek pelaksanaannya, nanti bisa ditanyakan langsung, saya siap membantu,” pungkas Letkol Yohanes yang sebelumnya berdinas di Staf Logistik Kogabwilhan III.