Jakarta, Penkogab3 – Dalam upaya mewujudkan Zona Integritas Satker menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Personel Tim Pembangunan dan Tim Penilai Internal Zona Integritas Kogabwilhan III mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembangunan Zona Integritas dengan pemateri Letkol Adm Yohanes TS, S.Sos, M.Si., Pabandya-3/Lemtala Paban VII/RB Srenum TNI, bertempat di Ruang Rapat Pusjas Permildas Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur. Selasa (23/3/2021).
Asisten Perencanaan (Asrena) Kogabwilhan III Laksma TNI Jalasena Satriyawirya, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Paban I/Renprogar Srena Kogabwilhan III, Kolonel Laut (S) Irwan Kurniawan Haris menyampaikan bahwa WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemateri dari Srenum TNI, Letkol Adm Yohanes dalam pemaparannya menyatakan bahwa ada dua komponen yang harus dibangun oleh instansi pemerintah dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, yaitu :
Pertama, Komponen Pengungkit, dimana terdapat enam komponen pengungkit yang harus dibangun, yaitu:
1. Manajemen Perubahan,
2. Penataan Tatalaksana,
3. Penataan Sistem Manajemen SDM,
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja,
5. Penguatan Pengawasan, dan
6. Peningkatan kualitas pelayanan publik
Kedua, Komponen Hasil, Merupakan sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, yang terdiri dari:
1. Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN
2. Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat
Tercapainya komponen hasil ini tergantung pada keberhasilan penerapan komponen pengungkit. Dengan demikian, komponen pengungkit menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, yaitu: pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan Zona Integritas diukur dengan menilai pelaksanaan dari parameter-parameter komponen pengungkit dan komponen hasil tersebut,” ujarnya.
Sebelum acara Bimtek diakhiri, Paban I/Renprogar menekankan kepada seluruh peserta yang tergabung sebagai Tim Pembangun dan Penilai Internal Zona Integritas Kogabwilhan III agar melaksanakan secara sungguh-sungguh, sehingga tujuan dibentuknya Tim Zona Integritas ini dapat tercapai.
“Menindaklanjuti Bimtek ini, setiap personel yang masuk Tim Zona Inegritas, agar melaksanakan dengan sungguh-sungguh dan selalu koordinasi secara intensif dengan Paban VII/RB Srenum TNI guna meminimalisir kendala,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, selain Paban I/Renprogar Srena Kogabwilhan III juga dihadiri Irben Itkogabwilhan III Kolonel Laut (T) Nurwahjudi Juniartono, S.T.,Waasops Kaskogabwilhan III Kolonel Laut (P) Aries Cahyono, S.E., Waaspers Kaskogabwilhan III Kolonel Adm Drs. Sudarmono, Waaspotwil Kaskogabwilhan III Kolonel Laut (S) Tatang, CHRMP dan personel yang tergabung sebagai Tim Pembangun dan Penilai Internal Zona Integritas Kogabwilhan III.